Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan wujud pertanggung jawaban institusional Universitas Tadulako kepada publik (stakeholders), baik internal maupun eksternal. Selain itu, pelaksanaan penjaminan mutu juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya dalam Pasal 4 yang menyatakan bahwa SNP bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.

Penjaminan mutu di Universitas Tadulako dilaksanakan secara sistemik yang melibatkan semua unsur civitas akademika, yang menggunakan nomenklatur “Sistem Pejaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) Unversitas Tadulako”. Pelaksanaan SPM-PT Universitas Tadulako meliputi proses yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan berpedoman pada kebijakan mutu Universitas Tadulako. Sebagai tindak lanjut dalam melaksanakan penjaminan mutu tersebut, Pusat Penjaminan Mutu Universitas Tadulako telah menyusun buku kebijakan dan sasaran mutu, manual mutu, evaluasi dan monitoring yang dilengkapi dengan 15 buku standar sebagai turunannya.

Adapun ke-15 buku standar penjaminan mutu yang di miliki Universitas Tadulako seperti pada Tabel.

NoStandarKeterangan
1IdentitasUnduh
2Isi KurikulumUnduh
3Proses PembelajaranUnduh
4Kompetensi LulusanUnduh
5Pendidik dan Tenaga KependidikanUnduh
6Sarana dan PrasaranaUnduh
7PengelolaanUnduh
8PembiayaanUnduh
9Penilaian PendidikanUnduh
10PenelitianUnduh
11Pengabdian kepada MasyarakatUnduh
12KerjasamaUnduh
13KemahasiswaanUnduh
14Suasana AkademikUnduh
15Sistem InformasiUnduh

Menindaklanjuti Permenristek-Dikti nomor 44 tahun 2015, Universitas Tadulako telah menerbitkan 24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian masing-masing 8 standar), dan 6 (enam) Standar Pendidikan Tinggi yang dikembangkan Universitas Tadulako. Ke-tiga puluh standar tersebut disusun berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 5989/UN28/KP/2017 tentang pengangkatan tim penyusun dokumen SPMI Universitas Tadulako tahun 2017 tertanggal 26 September 2017. Selanjutnya, draft dilokakaryakan pada akhir tahun 2017 dengan mendatangkan tenaga ahli dari Direktorat Penjaminan Mutu. Hasil lokakarya ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 7420/UN28/AK/2017, tanggal 15 Desember 2017 tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Tadulako, setelah meminta persetujuan senat akademik Universitas Tadulako.

Adapun ke-30 standar SPMI Universitas Tadulako yang diterbitkan tahun 2017, seperti pada Tabel berikut.

NoStandarKeterangan
1Kompetensi LulusanUnduh
2Isi PembelajaranUnduh
3Proses PembelajaranUnduh
4Penilaian Pembelajaran Unduh
5Dosen dan Tenaga KependidikanUnduh
6Sarana dan Prasarana PembelajaranUnduh
7Pengelolaan PembelajaranUnduh
8Pembiayaan PembelajaranUnduh
9Hasil PenelitianUnduh
10 Isi PenelitianUnduh
11Proses PenelitianUnduh
12Penilaian PenelitianUnduh
13PenelitiUnduh
14Sarana dan Prasarana PenelitianUnduh
15Pengelolaan PenelitianUnduh
16Pendanaan dan Pembiayaan PenelitianUnduh
17Hasil PkMUnduh
18Isi PkMUnduh
19Proses PkMUnduh
20Penilaian PkMUnduh
21Pelaksana PkMUnduh
22 Sarana dan Prasarna PkMUnduh
23 Pengelolaan PkMUnduh
24Pendanaan dan Pembiayaan PkMUnduh
25Visi, Misi, dan TujuanUnduh
26 IdentitasUnduh
27 KemahasiswaanUnduh
28 Suasana AkademikUnduh
29 KerjasamaUnduh
30 Sistem InformasiUnduh

Menindaklanjuti Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Universitas Tadulako telah menerbitkan 42 Standar SPMI (Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian masing-masing 8 standar), dan 18 (delapan belas) Standar Pendidikan Tinggi yang dikembangkan Universitas Tadulako. Ke-empat puluh dua standar tersebut disusun berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1877/UN28/KP/2022 tentang pengangkatan tim penyusun dokumen Standar SPMI Universitas Tadulako tahun 2021 tertanggal 10 Maret 2021. Selanjutnya, draft dilokakaryakan pada tanggal 31 September 2021, dan difinalisasi berdasarkan hasil workshop pada bulan November 2021. Hasil workshop ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 62/UN28/OT/2022, tanggal 4 Januari 2022 tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Tadulako, setelah meminta persetujuan senat akademik Universitas Tadulako.

Adapun ke-42 standar SPMI Universitas Tadulako yang diterbitkan tahun 2022, seperti pada link berikut (Unduh)

Strategi utama UNTAD dalam meningkatkan mutu internal adalah menjadikan “Pelampauan SNDIKTI” sebagai target kerja SPMI UNTAD yang dievaluasi secara rutin. Agar seluruh unit kerja utama baik UPPS dan program studi maupun unit kerja pendukung utama seperti Lembaga, UPT dan Biro memiliki sasaran yang terukur maka LPPMP UNTAD telah menyusun “DOKUMEN PELAMPAUAN SNDIKTI UNIVERSITAS TADULAKO” sebagai acuan dalam melaksanakan SPMI sekaligus agar dapat direalisasikan target capaian yang terkait dengan standar mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan standar tambahan yang terdiri dari standar visim, misi dam tujuan. Kemahasiswaan dan alumni, suasana akademik, kerjasama, dan standar lainnnya.

Pelampauan SNDIKTI, UNTAD telah melakukan upaya baik secara vertikal maupun secara horizontal untuk melampaui SNDIKTI. Secara rinici upaya pelampauan SNDIKTI dilakukan dengan cara:1. Menambahan pernyataan isi standar yang melampaui pernyataan isi dari 24 SNDIKTI sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, dan 2. Menambahkan standar tambahan di luar SNDIKTI yang disesuaikan dengan Visi, Misi dan Tujuan Universitas Tadulako. Dokumen pelampaun SN-DIKTI Universitas Tadulako Tahun 2022 dapat di lihat pada Link ini.