Pemetaan dan Pengukuran Capaian Grade Akreditasi Program Studi Berbasis Syarat Perlu pada IAPS 4.0

PETUNJUK UMUM

Survei ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk MEMPERKIRAKAN grade capaian akreditasi program studi dalam lingkup Universitas Tadulako berdasarkan syarat perlu dari IAPS 4.0; Tujuannya adalah untuk memperoleh PEMETAAN grade capaian akreditasi program studi dalam lingkup Universitas Tadulako, dan melakukan analisis serta menemukan rekomendasi langkah perbaikan (tindak lanjut) yang tepat dalam mencapai grade akreditasi UNGGUL. Informasi yang diperoleh akan digunakan oleh Puslak-SPMI dalam meningkatkan kualitas layanan. Kerjasama Sdr(i) dalam memberikan masukan secara jujur dan apa adanya akan dapat memotret dan menunjukkan situasi dan kondisi program studi secara objektif. Dengan demikian, tindak lanjut yang akan diambil dapat didefinisikan dan dilaksanakan dengan tepat demi perbaikan dan kemajuan Universitas Tadulako dalam menunjang semua aktivitas tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai layanan publik. Dokumen SPMI meliputi: dokumen kebijakan mutu, dokumen manual mutu (sop, intruksi kerja, prosedur kerja, dan yang sejenis), dokumen standar mutu, dan dokumen formulir mutu.

Kepemilikan dokumen mutu tingkat program studi yang dimaksud dalam instrumen ini adalah ketersediaan dokumen kebijakan dan formulir mutu di tingkat upm/upps/fakultas yang secara illine sebagai rujukkan (kepunyaan) program studi walau keberadaannya di tingkat upm/upps/fakultas. Khusus untuk dokumen manual mutu (sop, instruksi kerja, dan yang sejenis lainnya) dan dokumen standard mutu wajib program studi memilikinya yang tentu saja juga sejalan dengan milik upm/fakultas/upps. Dokumen kebijakan dan formulir mutu sifat umum (penetapan pimpinan) dan top down sehingga bisa selaras dengan program studi, di lain pihak dokumen manual dan standard mutu program studi masing-masing harus memilikinya, karena setiap program studi punya keunikan tersendidri namun harus tetap selaras dengan manual dan standard mutu upm/upps/fakultas.

Ketersediaan dokumen mutu yang dimaksud adalah dokumen mutu yang di dalamnya dilengkapai dengan asas legal formal, dalam hal ini ada sk penetapan dan asas keberlakuannya oleh pimpinan (SK pimpinan); P
Pelaksanaan dokumen mutu yang dimaksud adalah dokumen mutu dijadikan acuan dalam setiap menjalankan program-program kegiatan dalam program studi; P
Evaluasi dokumen mutu yang dimaksud adalah evaluasi dan monitoring pelaksanaan dan ketercapaian sasaran/indikator dalam dokumen mutu yang telah ditetapkan menggunakan instrumen/formulir evaluasi dan monitoring yang tersedia dalam dokumen formulir mutu; E
Pengendalian dokumen mutu yang dimaksud adalah ketersediaan unit-unit formal yang memiliki tugas/funsi untuk mengontrol dan mengendalikan ketercapaian sasaran/indikator dokumen mutu yang telah ditetapkan; P
Peningkatan dokumen mutu yang dimaksud adalah setelah dokumen mutu ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dan dikendalikan selanjutnya ditinjau kembali standar-standar yang akan ditingkatkan ketercapaiannya melalui rapat tinjauan manajemen atau sejenisnya. Bagian ini adalah akhir dari siklus P-P-E-P-P yang pertama dan sekaligus menjadi awal dari siklus P-P-E-P-P ke dua (pada tahap peningkatan, akan ada komponen-komponen perubahan pada dokumen mutu sehingga selanjutnya harus ditetapkan kembali oleh pimpinan, inilah P (penetapan) di siklus P-P-E-P-P yang ke dua).

Bukti pelaksanaan dokumen mutu yang dimasud adalah ketersediaan instrumen evaluasi dan monitoring, pengolahan data, ketersediaan laporan, dan rapat tinjauan manajemen/bukti tindak lanjut lainnya oleh pimpinan.
Bukti pelaksanaan dokumen mutu secara konsisten yang dimasud adalah ketersediaan secara lengkap laporan pelaksanaan minimal dua siklus P-P-E-P-P.

Sebelum mengisi instrumen ini, Sdr(i) diharapkan membaca dengan seksama semua petunjuk umum dan informasi lainnya sehingga diperoleh pemahaman tentang instrumen dengan baik dan dapat memberikan informasi yang tepat. Jawablah setiap pertanyaan apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya selama ini. Instrumen ini tidak bermaksud untuk menguji, sehingga tidak ada jawaban benar atau salah. Seluruh pertanyaan dalam instrumen ini diharapkan terisi agar hasilnya dapat diolah dan dianalisis untuk digunakan sebagai dasar peningkatan layanan Puslak-SPMI.

Untuk pengisiannya, silahkan akses melalui laman: http://bit.ly/Pemetaan-Akreditasi-IAPS4-0

Panduan Pemetaan dan Pengukuran Capaian Grade Akreditasi Program Studi Berbasis Syarat Perlu pada IAPS 4.0

 

Panduan pelaksanaan pemetaan dan pengukuran capaian grade akreditasi program studi di lingkungan Universitas Tadulako dapat diunduh di sini.