Monitoring dan Evaluasi
Pusat Penjaminan Mutu (PPM) FKIP Universitas Tadulako secara konsisten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pembelajaran di seluruh program studi. Kegiatan monev ini merupakan bagian integral dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara berkala,
Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar)
- Dilaksanakan di setiap awal, tengah, dan akhir semester
- PPM melakukan koordinasi dengan GKM dan menyiapkan form kuesioner untuk diisi oleh Dosen dan Mahasiswa
- GKM mendistribusikan form kuesioner ke Dosen dan Mahasiswa di prodinya masing-masing, dan mendapatkan data dari SIAKAD
- GKM menyusun laporan monevjar di tingkat Jurusan/program studi, dan menyampaikan laporan ke kajur/koorprodi dan PPM
- PPM menyusun laporan monevjar di tingkat Fakultas, dan menyampaikan laporan ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan LPMPP
Selain itu, secara periodik sepanjang tahun juga dilakukan monitoring terhadap capaian kinerja melalui aplikasi/sistem yang disiapkan Pusat Pengendalian dan Peningkatan Kinerja Universitas (P3KU) LPMPP UNTAD.
Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan Universitas Tadulako merupakan bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP). Pelaksanaan AMI bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi standar mutu akademik dan non-akademik di tingkat fakultas, program studi, dan unit pendukung telah sesuai dengan ketentuan dalam dokumen SPMI, serta sebagai dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu berkelanjutan.
AMI dilaksanakan oleh tim auditor internal bersertifikat yang telah mengikuti pelatihan auditor mutu internal dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako. Proses audit dilakukan setahun sekali, dengan ruang lingkup mencakup evaluasi implementasi standar SPMI berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, serta standar tambahan yang ditetapkan universitas.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal program studi dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Audit Mutu Internal (MUTUAL) yang dikembangkan Pusat Penjaminan Mutu Internal (P2MI) LPMPP UNTAD.
Survei Berbasis Akreditasi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan penjaminan mutu internal dan akreditasi program studi berbasis LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan), Pusat Penjaminan Mutu (PPM) FKIP Universitas Tadulako melaksanakan kegiatan survei berbasis 9 kriteria akreditasi sebagai bagian dari sistem evaluasi diri yang komprehensif. Survei ini dilakukan secara berkala untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola program studi.
Survei dirancang mengacu pada dokumen Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 LAMDIK, dengan indikator dan butir pertanyaan yang mengukur kesesuaian capaian program studi terhadap 9 kriteria akreditasi, yaitu:
-
Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
-
Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama
-
Mahasiswa
-
Sumber Daya Manusia
-
Keuangan, Sarana, dan Prasarana
-
Pendidikan
-
Penelitian
-
Pengabdian kepada Masyarakat
-
Luaran dan Capaian Tridarma
Tracer Study
Tracer Study di Universitas Tadulako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun secara terpusat oleh Bagian Kemahasiswaan Universitas melalui koordinasi dengan fakultas dan program studi. Kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri jejak lulusan, khususnya pada alumni dua tahun setelah kelulusan (TS-2), guna memperoleh data terkait transisi dari dunia pendidikan tinggi ke dunia kerja serta relevansi kompetensi yang diperoleh selama studi dengan kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaan Tracer Study menggunakan instrumen standar nasional yang telah divalidasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Instrumen tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti waktu tunggu memperoleh pekerjaan pertama, relevansi pekerjaan dengan bidang studi, penghasilan awal, kepuasan terhadap proses pembelajaran, serta masukan untuk pengembangan kurikulum dan soft skills, dan pengisian data melalui aplikasi yang telah dikembangkan melalui tracerstudy.untad.ac.id/login
Laporan Evaluasi Diri
Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) Program Studi merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor Universitas Tadulako Tahun 2021 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dokumen LED disusun sebagai bagian dari implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Mutu), sekaligus sebagai instrumen reflektif dalam menilai capaian, kekuatan, kelemahan, dan potensi pengembangan program studi.
Kewajiban ini ditujukan untuk mendorong program studi melakukan evaluasi diri secara sistematis dan berkelanjutan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan standar tambahan yang ditetapkan oleh Universitas Tadulako, serta mengacu pada instrumen akreditasi yang berlaku (BAN-PT atau LAM). JIka evaluasi-diri telah menjadi “budaya”, maka Program Studi di Lingkungan FKIP akan selalu memutakhirkan data (updated), apabila diminta atau dituntut oleh pihak-pihak yang membutuhkannya. Oleh karena itu evaluasi-diri akan dilakukan secara berkala untuk memperbaharui/memutakhirkan pangkalan data dan informasi secara berkelanjutan.
Evaluasi-diri merupakan upaya PPM FKIP untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh PPM berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar Puslak-SPMI, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.
Untuk keperluan penyusunan laporan evaluasi kinerja program studi di tingkat lingkungan Universitas Tadulako, dan penyusunan dokumen APT UNTAD 2023 silahkan akses dokumen LED dan LKPS di lingkungan UNTAD pada Link ini.





