Sesuai ketentuan BAN PT, mulai tanggal 1 April 2019, maka perguruan tinggi dan program studi (prodi) wajib menyampaikan usulan akreditasi melalui SAPTO sesuai Peraturan BAN PT Nomor 2 Tahun 2019. Instrumen baru ini disebut instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0, yang terdiri dari:
- Laporan Kinerja Program Studi (Format dapat diunduh pada tautan ini)
- Laporan Evaluasi Diri (Format dapat diunduh pada tautan in)
- Borang Data Kuantitatif (Isian LKPS) (Format dapat diunduh pada tautan ini)
Adapun dokumen yang perlu disusun oleh program studi di UNTAD terdiri dari dua bagian, yaitu dokumen untuk evaluasi internal dan dokumen final.
Ketentuan untuk kedua jenis dokumen adalah sebagai berikut:
Dokumen untuk Evaluasi Internal
Setiap prodi menyiapkan dokumen akreditasi untuk dievaluasi oleh reviewer internal UNTAD 3 (tiga) bulan sebelum batas re-akreditasi. Dokumen yang perlu diserahkan kepada Puslak-SPMI adalah sebagai berikut:
- Surat Pengantar dari Fakultas/Pascasarjana/PSDKU kepada LPPMP UNTAD sebanyak satu berkas. (Format dapat diunduh pada tautan ini)
- Laporan Kinerja Program Studi cetak sebanyak 2 set
- Laporan Evaluasi Diri cetak sebanyak 2 set
- Satu CD berisi:
- Soft Copy Laporan Kinerja Program Studi satu copy
- Soft Copy Laporan Evaluasi Diri satu copy
- Soft Copy Lampiran Kinerja Program Studi satu copy
- Soft Copy Borang Data Kuantitatif (Isian LKPS) satu copy
Dokumen pada point 2 dan 3 diserahkan dalam kondisi:
-
- Dokumen dicetak dengan laser printer. Apabila ada halaman berwarna, dicetak full color
- Dokumen dijilid ring
- Cover depan dan belakang plastik bening
Dokumen pada point 4 diserahkan dalam kondisi:
-
- Ukuran berkas maksimum 25 MB
- Masing-masing dokumen digital merupakan satu kesatuan dokumen yang lengkap dan berkualitas tinggi
Dokumen Final
Dokumen final diserahkan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum batas re-akreditasi BAN-PT dengan ketentuan sebagai berikut:
- Surat Pengantar dari Fakultas/Pascasarjana/PSDKU kepada LPPMP UNTAD sebanyak satu berkas. (Format dapat diunduh pada tautan ini)
- Surat Pernyataan Dekan/Direktur/Koordinator sebanyak dua berkas, salah satu bermaterai. (Format dapat diunduh pada tautan ini)
- Laporan Kinerja Program Studi cetak sebanyak 1 set, hard cover, jilid ring
- Lampiran Kinerja Program Studi cetak sebanyak 1 set, hard cover, jilid ring,
mencantumkan minimal dokumen berikut, namun tidak terbatas pada- Hasil scan dari dokumen asli dan berkualitas tinggi Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi
- Hasil scan dari dokumen asli dan berkualitas tinggi Surat Keputusan Pendirian Prodi
(D-3, S-1, Profesi, S-2, S-3) - Hasil scan dari dokumen asli dan berkualitas tinggi Surat Ijin Operasional Prodi
(D-3, S-1, Profesi, S-2, S-3) - Hasil scan dari dokumen asli dan berkualitas tinggi Sertifikat Akreditasi Terbaru Prodi
(D-3, S-1, Profesi, S-2, S-3) - Hasil scan dari dokumen asli dan berkualitas tinggi Renstra Fakultas/Pascasarjana/PSDKU Terbaru
- Laporan Evaluasi Diri Program Studi cetak sebanyak 1 set, hard cover, jilid ring
- Borang Data Kuantitatif cetak sebanyak 1 set
- Satu CD berisi:
- Soft Copy Laporan Kinerja Program Studi, format *.pdf dan *.doc
- Soft Copy Lampiran Kinerja Program Studi, format *.pdf dan *.doc
- Soft Copy Laporan Evaluasi Diri, format *.pdf dan *.doc
- Soft Copy Borang Data Kuantitatif (LKPS), format *.xls
Seluruh dokumen pada butir 3,4,5 diserahkan dalam kondisi:
-
- Dokumen dicetak dengan laser printer. Apabila ada halaman berwarna, dicetak full color
- Seluruh dokumen ditandatangani oleh tim penyusun, termasuk pada soft copy dokumen
- Dokumen dijilid hard cover dan laminasi
- Warna cover:
- Jenjang D-3 : Putih
- Jenjang S-1 : Biru
- Jenjang S-2 : Merah
- Jenjang S-3 : Kuning
- Profesi : Hijau
Dokumen pada point 4 diserahkan dalam kondisi:
-
- Ukuran berkas maksimum 25 MB
- Masing-masing dokumen digital merupakan satu kesatuan dokumen yang lengkap dan berkualitas tinggi
Jadwal Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi UNTAD Tahun 2020, dapat diunduh pada tautan ini.