Akreditasi memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu program studi di perguruan tinggi. Akreditasi program studi dapat dikatakan sebagai ruh penjaminan mutu pada penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik yang dilakukan secara internal melalui SPMI maupun eksternal melalui SPME. Amanat untuk melaksanakan akreditasi dituangkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), yaitu penilaian akreditasi dilakukan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) (Pasal 55).
Sebagai salah satu upaya untuk membuktikan sistem penjaminan dilaksanakan secara konsten, Progarm Studi Pendidikan Sains Program Doktoral (PSPS-PD) Pascasarjana Universitas Tadulako (UNTAD) melakukan finalisasi dokumen usulan re-akreditasi. Dokumen re-akreditasi yang dimaksud adalah Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) dan laporan Evaluasi Diri (LED) berbasi Instrumen LAMDIK. Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Pusat Layanan Akreditasi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (Puslak-SPMI) Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNTAD (Kamis, 05/04).
Kepala Puslak SPMI LPMPP UNTAD Drs. Syamsu, M. Si., menyampaikan Puslak-SPMI turut serta dalam proses pendampingan penyusunan dokumen re-akreditasi nasional PSPS-PD Pascasarjana yang akan berakhir masa akreditasi pada 20 Agustus 2024. ”Dengan kegiatan finalisasi dokumen usulan re-akreditasi selesai, diharapkan melakukan upload dokumen beserta lampirannnya di akun SIMALAMDIK, dan dilanjutkan dengan perbaikan dan penyusunan dokumen pendukung berdasarkan data dan informasi yang tertulis di DKPS dan LED”. Lanjut, Syamsu.
Koordinator PSPS-PD Pascasarjana Prof. Drs. Astija, M. Si., Ph. D., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyusun yang telah meluangkan waktu untuk mengumpulkan data dan menyusun dokumen DKPD dan LED, Asesor Internal dan Tim Puslak-SPMI yang telah mereview dan mempredikasi skor awal dokumen re-akreditasi yang akan dikirim, dan pimpinan Pascasarjana atas dukungan moril dan materil atas perlaksananya penyusunan dokumen ini. ”Target kami, paling lambat Jum’at 05 April dokumen DKPS dan LED sudah terupload ke SIMALAMDIK”., Tambah, Prof. Astija.