Rabu (09/10) Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) laksanakan workshop. Bertempat di ruang rapat LPPMP Universitas Tadulako, workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal ini diikuti oleh Koordinator Program Studi, Pengelola Unit Penjaminan Mutu Fakultas/Pascasarjana, Pengelola Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi dan Koordinator beserta civitas di lingkungan LPPMP Universitas Tadulako.
Pada tahun 2017, Universitas Tadulako telah memiliki beberapa kelengkapan. Kelengkapan tersebut berupa dokumen kebijakan, manual SPMI meliputi manual Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dan dokumen standar SPMI yang meliputi 24 Standar Nasional Penguruan Tinggi dan 6 Standar di luar SN-Dikti (Standar Dikti yang ditetapkan Perguruan Tinggi)
Dr. Amiruddin Kade, S.Pd., M.Si selaku sekretaris LPPMP Universitas Tadulako. Dalam sambutannya memberikan pengertian dan penjelasan tentang tujuan pembentukan pusat layanan akreditasi SPMI.
“Di lembaga ini kita sudah bentuk satu pusat layanan akreditasi dan SPMI. SPMI ini menjadi penjaminan mutu yang sifatnya internal, kenapa dikembangkan SPMI karena diharapkan perguruan tinggi itu mengembangkan sendiri standarnya. Melampaui atau sama standarnya dengan standar nasional,”terangnya.
Selain itu, Drs Syamsu M.Si yang merupakan Koordinator Puslak-SPMI juga menambahkan materi tentang landasan-landasan pengembangan dokumen SPMI.
“Dasar hukum biasanya dari undang-undang sampai permenristek. SK rektor tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu tahun 2017, ada Manual Sistem Panjaminan Mutu, Standar Penjaminan Mutu, Formulir Sistem Penjaminan Mutu,”tuturnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa baru beberapa fakultas yang memiliki kelengkapan.
“Beberapa fakultas telah memenuhi kelengkapan dokumen SPMI, yang saya tahu fakultas yang sudah yaitu FKIP, FEKON, FISIP baru sebagian dan Fakultas Kehutanan juga sudah workshop kemarin,”tutupnya.