Pusat Layanan Akreditasi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (Puslak-SPMI) Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Tadulako melaksanakan lokakarya pengembangan dokumen SPMI Universitas Tadulako. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 29-30 September 2021 di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNTAD Jl. Soekarno Hatta Km 9 Tondo Palu.
Koordinator Puslak-SPMI LPPMP Drs Syamsu MSi melaporkan, lokakarya dilatarbelakangi oleh terbitnya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2000 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mewajibkan setiap perguruan tinggi melaksanakan aturan tersebut paling lambat 2 tahun setelah dinyatakan berlaku. Lokakarya bertujuan untuk menyusun dan mengembangkan dokumen SPMI, seperti kebijakan, manual, standar dan formulir SPMI, dan dihadiri oleh para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Direktur Pascasarjana, dan Perwakilan Unit Penjaminan Mutu Fakultas, Pascasarjana, dan PSDKU, serta Tim Penyusun Draft Dokumen SPMI. “selama dua hari ini, selain pemaparan materi tentang dokumen SPMI juga dilakukan sidang komisi untuk pembahasan beberapa draft dokumen yang telah disusun”. Ungkap Syamsu.
Drs Syamsu MSi selaku pemateri menyampaikan beberapa hal, diantaranya rancangan pengembangan dokumen SPMI Universitas Tadulako Tahun 2021, prosedur implementasi siklus PPEPP dalam standar SPMI, dan cara menyusun pernyataan isi standar berdasarkan peraturan atau lainnya. “Khusus untuk standar SPMI, tim menyusun pernyataan isi standar berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Permenristek-Dikti Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan BAN-BT tahun 2020, Surat Keputusan Rektor tentang Visi Misi dan Tujuan UNTAD 2020-2024, dan beberapa aturan lain. Tim telah menyusun dan mengembangkan 14 (empat belas) standar di luar 24 (dua puluh emapat) Standar Nasional Pendidikan Tinggi”. Syamsu, menambahkan.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua LPPMP UNTAD Dr Ir Golar Shut MSi dan dihadiri oleh Sekretaris LPPMP Dr Zakiyah Zahara MM, para koordinator dan sekretaris pusat di lingkungan LPPMP.