Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak secara otomatis memperpanjang masa akreditasi setiap Proram Studi yang sudah terakreditasi. Setidaknya ada tiga tahapan pemantauan peringkat akreditasi agar peringkat akreditasi Program Studi dapat diperpanjang. Pertama, BAN-PT akan melakukan pemantauan tahap I dimana Program Studi akan diperpanjang masa akreditasinya oleh BAN-PT jika data Program Studi tersebut yang dilaporkan pada PDDikti memenuhi syarat untuk perpanjangan akreditasi. Kedua, BAN-PT akan melakukan pemantauan tahap II dimana Program Studi tersebut akan diminta oleh BAN-PT untuk mengajukan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA). IPEPA terdiri dari Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK). Jika berdasarkan asesmen DK dan LEK Program Studi tersebut memenuhi syarat perpanjangan akreditasi maka masa berlaku peringkat akreditasinya akan diperpanjang. Ketiga, BAN-PT akan melakukan pemantuan tahap III dimana pada Program Studi tersebut akan dilakukan asesmen lapangan (AL). AL ini dilakukan jika berdasarkan hasil asesmen DK dan LEK, untuk dapat memperpanjang masa akreditasi Program Studi tersebut BAN-PT masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait Prigram Studi tersebut.
Koordinator Puslak-SPMI Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Tadulako Drs Syamsu MSi menyatakan sebagai Program Studi yang akreditasinya tidak diperpanjang secara otomatis oleh BAN-PT, Program Studi Doktor Ilmu-Ilmu Pertanian sudah harus memulai menyusun DK dan LEK. Oleh karena itu, Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Pertanian melalui Unit Penjaminan Mutu Pascasarjana meminta LPPMP UNTAD untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam penyusunan DK dan LEK tersebut.
‘Waktu yang diberikan kepada Tim paling lama 6 bulan, sehingga diharapkan dokumen Data Kinerja dan Laporan Evaluasi Kinerja sudah harus dikirim melalui sapto BAN PT paling lambat akhir Mei 2022. Berdasarkan data yang kami miliki masa berlaku peringkat akreditasi Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Pertanian hanya sampai 20 Juni 2022”. Ungkap Syamsu.
Kegiatan awal pendampingan tersebut dilaksanakan secara offline di Ruang Rapat Pascasarjana UNTAD pada Selasa (25/01). Dalam kegiatan pendampingan tersebut turut hadir Koordinator Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Pertanian Prof. Dr. Ir. I Made Antara, MS, Ketua Tim Penyusun Prof. Dr. Ir. Rusdi, M. Sc., Ketua Biro Akreditasi UPM Pascasarjana Dr. Novalina, MP, Tim Penyusun DK dan LEK.