Pusat Layanan Akreditasi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (Puslak-SPMI) Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Tadulako melaksanakan Rapat Koordinasi penyusunan perangkat SPMI UNTAD. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat LPMPP kampus Bumi Tadulako Jalan Soekarno Hatta Km 9, Tondo, Palu (Senin, 4/03).
Kepala Puslak-SPMI LPMPP UNTAD Drs Syamsu MSi, dipaparan awal Rapat Koordinasi menyampaikan kegiatan penyusunan perangkat SPMI UNTAD ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan perangkat SPMI yang akan disusun berdasarkan rekomendasi kegiatan Focos Group Dissucion (FGD) tentang Permendikbudristek 53/2023 yang dilaksanakan di bulan Februari 2024.
Kita akan menyusun 4 (empat) perangkat SPMI, yaitu Kebijakan SPMI, Pedoman Pelaksanaan/Manual SPMI, Standar SPMI, dan Pendokumentasikan/Formulir SPMI. Rekomendasi FGD, diantaranya Standar SPMI yang disusun/dikembangkan meliputi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, 8 (delapan) Standar Penelitian, 8 (delapan) Standar Pengabdian kepada Masyarakat, dan 10 (sepuluh) Standar Tambahan yang dikembangkan oleh UNTAD. Selain itu, template perangkat SPMI didasarkan pada dokumen SPMI yang telah disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lanjut, Syamsu.
Tim penyusun/pengembang dokumen SPMI berjumlah 12 (dua belas) orang berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNTAD Nomor 707/UN28/KP/2024, tanggal 16 Februari 2024, dan tim akan mulai bekerja setelah Rapat Koordinasi ini berdasarkan distribusi tugas yang telah disepakati serta diharapkan draf perangkat SPMI UNTAD selesai sebelum pelaksanaan Workshop Penyusunan Perangkat SPMI UNTAD Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan pada Akhir Bulan April 2024.
Turut hadir pada kegiatan ini, diantaranya Kepala LPMPP Prof. Burhanuddin Sundu, M. Sc. Ag., Ph.D, Sekretaris LPMPP Prof Dr Zakiyah Zahara SE MM, Tim Penyusun, dan Kepala Sub Bagian Umum LPMPP Syahraini Muis,SHut MP.