Palu, 10 April 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Tadulako melaksanakan rapat koordinasi penyusunan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 10 April 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan oleh Universitas Tadulako.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala LPMPP Universitas Tadulako, Prof. Ir. Darmawati Darwis, S.Si., M.Si., Ph.D. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris LPMPP, Prof. Dr. Ir. Amiruddin Kade, S.Pd., M.Si., serta tim penyusun perangkat dan panitia workshop.
Dalam laporannya, Ketua Panitia yang juga Kepala Pusat Layanan Akreditasi LPMPP Drs. Syamsu, M. Si., menyampaikan bahwa terdapat empat perangkat utama yang akan disusun oleh tim dalam kegiatan ini, yaitu Kebijakan SPMI, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP dalam SPMI, Standar Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI. Hasil penyusunan perangkat tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan kegiatan workshop dan review untuk penyempurnaan sebelum diajukan kepada Senat Universitas Tadulako guna memperoleh pertimbangan dan pengesahan.
Dalam arahannya, Kepala LPMPP Universitas Tadulako, Prof. Ir. Darmawati Darwis, S.Si., M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa penyusunan perangkat SPMI Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan sistem penjaminan mutu internal universitas dengan regulasi terbaru, khususnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Beliau menekankan bahwa SPMI bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Universitas Tadulako.
Lebih lanjut, beliau mengarahkan agar tim penyusun dapat bekerja secara sistematis, terintegrasi, dan berbasis pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Setiap perangkat yang disusun diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulatif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola akademik, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala LPMPP juga mengapresiasi kerja sama seluruh tim dan berharap proses penyusunan ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang implementatif, mudah digunakan oleh unit kerja, serta selaras dengan arah pengembangan Universitas Tadulako menuju perguruan tinggi yang berstandar internasional.
Kegiatan ini menjadi langkah penting LPMPP Universitas Tadulako dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal yang adaptif, responsif terhadap perubahan regulasi, serta berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan di seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi.







