Universitas Tadulako (UNTAD) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan peningkatan status akreditasi program studi menuju predikat unggul. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Rektor Universitas Tadulako.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNTAD dan didampingi oleh Kepala serta Sekretaris Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yang terdiri atas para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana atau perwakilannya, Kepala Pusat Layanan Akreditasi, serta para koordinator program studi yang menjadi target peningkatan akreditasi pada tahun 2026.
Dalam arahannya, Rektor UNTAD menegaskan komitmen institusi untuk mendorong percepatan capaian akreditasi unggul sebagai bagian dari strategi menuju perguruan tinggi unggul secara nasional. Untuk tahun 2026, UNTAD menargetkan sebanyak 6 program studi yang akan mengikuti proses re-akreditasi secara reguler, yakni sesuai dengan jadwal pengusulan yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat 25 program studi yang akan didorong melalui skema percepatan, yaitu dengan mengajukan re-akreditasi lebih awal dari jadwal semula.
Lebih lanjut, Rektor juga menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah UNTAD dalam mempertahankan peringkat unggul institusi pada tahun 2029. Salah satu kebijakan kunci dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi adalah terpenuhinya minimal 60 persen program studi aktif yang telah terakreditasi unggul. Oleh karena itu, peningkatan jumlah program studi unggul menjadi prioritas strategis yang harus dicapai secara terukur dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan adanya kecenderungan peningkatan usulan pembukaan program studi baru oleh pimpinan UPPS. Kondisi ini perlu diantisipasi secara cermat, karena penambahan jumlah program studi aktif akan berimplikasi langsung terhadap rasio capaian akreditasi unggul di tingkat institusi. Dengan demikian, setiap rencana pembukaan program studi baru harus diimbangi dengan kesiapan mutu dan roadmap akreditasi yang jelas agar tidak menghambat target institusi.
Rektor juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen, pemenuhan indikator kinerja, serta sinergi antar unit dalam mendukung keberhasilan proses akreditasi. LPMPP sebagai unit penjaminan mutu diharapkan dapat mengawal seluruh tahapan secara sistematis, mulai dari pendampingan penyusunan dokumen hingga simulasi asesmen lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait strategi, target, dan langkah konkret yang harus dilakukan. Dengan demikian, target peningkatan jumlah program studi berakreditasi unggul di lingkungan UNTAD dapat tercapai secara optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan capaian akreditasi institusi unggul pada tahun 2029.







