Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Tadulako kembali memperoleh peringkat akreditasi “B” di tahun 2020 hingga 2025 mendatang. Akreditasi diraih setelah mendapatkan SK Perpanjangan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) Nomor 5340/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/IX/2020 .
Koordinator Puslak-SPMI LPPMP UNTAD, Drs. Syamsu, MSi dengan diterbitkannya penetapan status dan peringkat akreditasi ini, menjawab pertanyaan tentang proses akreditasi seperti yang tertulis dalam Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi serta Peraturan BAN PT Nomor 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh BAN PT.
Keputusan Perpanjangan masa berlaku akreditasi ini dilakukan oleh BAN–PT terbit di SAPTO pada tanggal 8 September 2020. “Setelah berakhirnya masa berlaku akreditasi sebelumnya, yaitu tanggal 3 September 2020,” kata Syamsu.
Dalam kondisi peralihan sistem akreditasi saat ini, Puslak-SPMI melakukan komunikasi dengan pihak BAN PT untuk mendapatkan informasi yang akurat. Diperoleh kejelasan mengenai mekanisme bahwa program studi tidak perlu menyampaikan surat permohonan terkait proses perpanjangan.
Proses perpanjangan masa berlaku keputusan akreditasi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan Peraturan BAN PT Nomor 1 tahun 2020.