Akreditasi merupakan hal yang sangat penting bagi Perguruan Tinggi dan Program Studi karena hal tersebut menentukan kelayakan Perguruan Tinggi dan Program Studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu Akreditasi juga menjadi jaminan mutu secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik terhadap mutu layanan akademik dan kualitas lulusan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 jangka waktu berlakunya Akreditasi untuk Program Studi atau Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT selama 5 (lima) tahun. Dalam jangka waktu Akreditasi tersebut berakhir maka BAN-PT akan memperpanjang waktu Akreditasi selama 5 (lima) tahun tanpa melalui permohonan perpanjangan Akreditasi. Program Studi atau Perguruan Tinggi yang telah memiliki Akreditasi dengan peringkat Baik dan akan menaikkan peringkat Akreditasi ke peringkat Baik Sekali atau peringkat Unggul dapat mengusulkan Akreditasi ulang kepada BAN-PT sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun berakhir.
Sebagaimana terkait dengan hal tersebut di atas, maka Puslak-SPMI LPPMP mengadakan Rapat Kooordinasi persiapan perpanjangan masa berlaku akreditasi program studi. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Kamis (17/12) secara daring melalui aplikasi zoom. Peserta dalam Rapat Koordinasi ini adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr Sudirman SE Ak MSi, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Dr.Haerul Anam, SE MSi, dan Dosen di Lingkungan Jurusan IESP yang masa berlaku akreditasi Program Studi Ekonomi Pembangunan akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2020.
“Prodi Ekonomi Pembangunan yang memiliki peringkat akareditasi B, berdasarkan survey peringkat akreditasi yang telah dilakukan oleh Puslak-SPMI Tahun 2019, berpotensi untuk meraih peringat Unggul. Namun, Prodi hanya akan melakukan perpanjangan otomatis maka harus melakukan pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa. Ujar Drs, Syamsu, M. Si. selaku Koordinator Pusat Layanan Akreditasi dan SPMI LPPMP. Pada kegiatan ini diharapkan Prodi dapat mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan otomatis maupun untuk menaikkan ke peringkat Unggul di masa akan datang.