Program Studi Manajemen PSDKU Morowali UNTAD telah menyelesaikan revisi dokumen borang akreditasi akibat perubahan Tahun Sekarang (TS). Revisi dokumen merujuk Surat Direktur Dewan Eksekutif Nomor 2710/BAN-PT/LL/2019 tanggal 19 Desember 2019.
Koordinator Puslak-SPMI LPPMP UNTAD Drs. Syamsu, M. Si., menyampaikan Program Studi Manajemen PSDKU telah mendapatkan peringkat akreditasi C sejak tanggal 29 Juli 2019 sampai dengan diterbitkan keputusan baru. Hal ini didasarkan pada SK BAN PT Nomor Nomor: 5129/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019. Untuk itu, Puslak-SPMI berharap untuk tetap merevisi dokumen borang yang telah diusulkan sejak Maret 2019 sesuai aturan BAN PT.
Dr. I Wayan Sudarsana, M. Si. Sekretaris Puslak-SPMI LPPMP telah mengupload dokumen borang pada tanggal 28 Februari 2020. Dokumen yang diperbaiki antara laian Borang dan Evaluasi Diri Program Studi, Borang PSDKU dan data kuantitatif. ”Sebelum pengiriman dokumen melalui website sapto BAN PT, Program Studi Manajemen PSDKU telah didampingi oleh reviewer internal LPPMP untuk mengontrol kesesuaian data kuantitatif dengan borang dan evaluasi diri program studi serta dengan borang PSDKU”. Ungkap Wayan.
Koordinator Program Studi Manajemen PSDKU Morowali Mohammad Zeylo Auriza, S.E.,M.M. menuturkan ucapan terima kasihnya kepada tim Puslak-SPMI atas dukungannya sehingga ke-4 dokumen yang telah direvisi dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Zeylo mengungkapkan, Puslak-SPMI selalu mengingatkan progress capaian kinerja penyusunan borang dan meluangkan waktu untuk konsultasi tentang data dan sumber data yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dokumen borang. Kami berharap semoga Program Studi Manajemen PSDKU mendapatkan peringkat akreditasi yang terbaik.







