Palu, 3 Agustus 2025 – Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (UNTAD), berhasil meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Keputusan ini berdasarkan SK LAMDIK Nomor: 1096/SK/LAMDIK/Ak/M/VII/2025, tertanggal 22 Juli 2025 yang diterbitkan setelah proses asesmen lapangan yang berlangsung pada bulan Juni 2025. Capaian ini menjadi bukti peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan akademik, serta kinerja tridharma perguruan tinggi di Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia UNTAD.
Dekan FKIP UNTAD, Dr. Jamaludin, M. Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi aktif dalam proses akreditasi. “Hasil ini merupakan buah kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan layanan akademik, khususnya pada jenjang magister,” ungkapnya.
Koordinator Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Dr. Ida Nuraeni, M. Hum., juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk menuju peringkat “Unggul” di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), penguatan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa, serta kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Akreditasi ini memberikan kepercayaan lebih kepada para calon mahasiswa, mitra kerja sama, dan stakeholder pendidikan, serta menjadi bukti bahwa Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNTAD siap bersaing di tingkat nasional.







