Palu – Universitas Tadulako (UNTAD) melaksanakan Paparan Usulan Pembukaan Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Lingkungan Fakultas Kehutanan pada Senin, 28 September 2026, secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan telaah terhadap kesiapan Universitas Tadulako dalam membuka program studi baru yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Paparan usulan tersebut direviu oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAD, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., Kepala dan Sekretaris LPMPP UNTAD, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Pusat Layanan Akreditasi LPMPP, Ketua Pusat Penjaminan Mutu Fakultas Kehutanan, tim penyusun usulan program studi, calon dosen dan tenaga kependidikan, serta tim LLDIKTI Wilayah XVI.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengusul menyampaikan paparan mengenai kesiapan pembukaan Program Studi S1 Ilmu Lingkungan, meliputi landasan pengembangan program studi, relevansi dengan kebutuhan daerah dan pembangunan berkelanjutan, visi dan misi, kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola, serta sistem penjaminan mutu yang akan mendukung penyelenggaraan program studi.
Pembukaan Program Studi S1 Ilmu Lingkungan dinilai memiliki relevansi strategis dengan karakteristik Universitas Tadulako dan kebutuhan pembangunan di Sulawesi Tengah. Pengembangan keilmuan lingkungan juga dapat mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai isu lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, perubahan iklim, konservasi, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam proses reviu, tim LLDIKTI Wilayah XVI melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai aspek usulan. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kesiapan program studi dari sisi akademik, kelembagaan, sumber daya manusia, kurikulum, sarana dan prasarana, serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan.
Keterlibatan LPMPP dan Pusat Layanan Akreditasi dalam proses ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa sejak tahap pengusulan, program studi telah mempertimbangkan aspek penjaminan mutu, tata kelola, ketersediaan evidence, serta keberlanjutan mutu akademik. Dengan demikian, pembukaan program studi tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki fondasi sistem mutu yang memadai sejak awal penyelenggaraannya.
Setelah seluruh paparan dan proses klarifikasi selesai, hasil reviu akan menjadi bahan pertimbangan LLDIKTI Wilayah XVI dalam memberikan rekomendasi terhadap usulan pembukaan Program Studi S1 Ilmu Lingkungan. Rekomendasi tersebut akan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap berbagai aspek kesiapan yang telah dipaparkan dan diklarifikasi selama kegiatan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAD, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menegaskan pentingnya memastikan setiap usulan program studi baru memiliki kesiapan akademik dan tata kelola yang kuat. Pengembangan program studi diharapkan tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, keterlibatan Fakultas Kehutanan bersama LPMPP dalam penyusunan usulan menunjukkan adanya sinergi antara pengembangan akademik dan sistem penjaminan mutu. Proses ini diharapkan menghasilkan program studi yang memiliki diferensiasi keilmuan, relevan dengan kebutuhan daerah, serta mampu berkembang secara berkelanjutan.
Melalui paparan usulan ini, Universitas Tadulako terus memperkuat langkah pengembangan kelembagaan dan diversifikasi bidang keilmuan. Apabila memperoleh rekomendasi dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku, Program Studi S1 Ilmu Lingkungan diharapkan dapat menjadi salah satu wadah pengembangan sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah maupun kawasan Wallacea.







