Palu – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (UNTAD) menyelenggarakan Workshop Dokumen Akreditasi Program Studi S1 dan S2 Ilmu Hukum serta Sosialisasi Kurikulum S1 Ilmu Hukum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada 2 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Sutan Raja, Palu, sebagai bagian dari upaya Fakultas Hukum memperkuat kesiapan akreditasi sekaligus memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai arah pengembangan mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNTAD, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., dan dihadiri oleh Ketua Senat Akademik Fakultas Hukum, Dr. Insarullah, S.H., M.H., para Guru Besar, Wakil Dekan, Kepala Bagian, Koordinator Program Studi, Ketua Pusat Penjaminan Mutu, tim penyusun dokumen akreditasi, dosen, serta tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur fakultas dalam memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan. Proses akreditasi dipandang tidak hanya sebagai pemenuhan dokumen administratif, tetapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja program studi sekaligus memperkuat tata kelola dan budaya mutu secara berkelanjutan.
Workshop menghadirkan Kepala Pusat Layanan Akreditasi (PLA) LPMPP UNTAD, Drs. Syamsu, M.Si., sebagai narasumber dengan topik “Strategi Menuju Akreditasi Unggul Berbasis Evidence.”
Dalam paparannya, Drs. Syamsu, M.Si. menjelaskan bahwa pencapaian akreditasi unggul membutuhkan dokumen yang dibangun atas dasar data yang valid, analisis yang kuat, dan bukti pendukung yang dapat diverifikasi. Dokumen akreditasi harus mampu menunjukkan keterkaitan antara kondisi eksisting, capaian kinerja, evaluasi, akar permasalahan, tindak lanjut, dan dampak perbaikan yang telah dilakukan oleh program studi. “Akreditasi berbasis evidence menuntut lebih dari sekadar kelengkapan dokumen. Program studi harus mampu membuktikan bahwa tata kelola dan proses akademik benar-benar berjalan, dievaluasi, dikendalikan, dan menghasilkan peningkatan mutu. Karena itu, setiap narasi dalam dokumen akreditasi harus memiliki data dan bukti pendukung yang jelas,” jelasnya.
Pembahasan juga diarahkan pada strategi penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED), pemetaan indikator, konsistensi antara data dan narasi, serta penguatan keterlacakan bukti (evidence traceability). Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu tim penyusun menghasilkan dokumen akreditasi yang sistematis, objektif, dan mampu menggambarkan kinerja serta keunggulan program studi secara komprehensif.
Selain workshop akreditasi, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Kurikulum S1 Ilmu Hukum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang disampaikan oleh Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum, Dr. Ansar, S.H.I., M.H. Materi sosialisasi membahas kurikulum S1 Ilmu Hukum berbasis OBE yang telah ditetapkan, termasuk orientasi capaian pembelajaran, struktur kurikulum, keterkaitan CPL–CPMK–Sub-CPMK, serta implementasi pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan. Sosialisasi ini diharapkan memastikan seluruh dosen dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah dan implementasi kurikulum yang baru.
Integrasi antara penguatan dokumen akreditasi dan sosialisasi kurikulum OBE menjadi bagian penting dalam membangun keterkaitan antara perencanaan akademik, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi capaian pembelajaran, dan peningkatan mutu. Dengan demikian, dokumen akreditasi diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi merefleksikan praktik akademik dan sistem penjaminan mutu yang benar-benar diterapkan di program studi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang interaktif. Tim penyusun dokumen, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola program studi memperoleh kesempatan untuk melakukan klarifikasi serta membahas berbagai aspek yang perlu diperkuat dalam persiapan akreditasi dan implementasi kurikulum.
Melalui workshop dan sosialisasi ini, Fakultas Hukum UNTAD berkomitmen memperkuat budaya mutu, tata kelola akademik, dan kesiapan akreditasi Program Studi S1 dan S2 Ilmu Hukum. Sinergi antara Fakultas Hukum, program studi, Pusat Penjaminan Mutu, tim penyusun, dan LPMPP diharapkan dapat menghasilkan dokumen akreditasi berbasis evidence sekaligus mendukung implementasi kurikulum OBE secara konsisten dan berkelanjutan.







