Palu – Universitas Tadulako (UNTAD) melaksanakan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) UNTAD Tahun 2025–2029 hasil revisi pada 2 Oktober 2026 bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh unit kerja memahami arah kebijakan dan sasaran strategis universitas untuk periode 2025–2029.
Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng, dan dihadiri oleh Ketua Senat Akademik, Ketua Dewan Pertimbangan, para Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Kepala Biro, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), Koordinator Program Studi, tim penyusun, serta perwakilan dosen dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi revisi Renstra merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan UNTAD dapat dipahami dan diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh unsur organisasi. Renstra menjadi instrumen utama dalam menghubungkan visi dan misi universitas dengan sasaran strategis, indikator kinerja, program prioritas, serta target capaian yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pada tingkat universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja.
Dalam kegiatan tersebut, paparan mengenai revisi Renstra UNTAD 2025–2029 disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun, Prof. Amiruddin Kade, M.Si., bersama Drs. Syamsu, M.Si. Paparan mencakup latar belakang revisi, arah kebijakan strategis, sasaran dan indikator kinerja, program prioritas, serta mekanisme implementasi dan pengendalian pencapaian Renstra.
Revisi Renstra dilakukan untuk memastikan dokumen perencanaan strategis UNTAD tetap selaras dengan perkembangan kebijakan nasional dan arah strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sekaligus mengakomodasi dinamika dan kebutuhan pengembangan Universitas Tadulako.
Dalam paparannya, tim penyusun menjelaskan bahwa Renstra tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen manajemen yang mengarahkan seluruh sumber daya universitas untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap sasaran strategis perlu diterjemahkan ke dalam indikator kinerja yang terukur, program yang relevan, target yang realistis, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang konsisten.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah pentingnya keterkaitan antara Renstra, Rencana Operasional, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, evaluasi, dan tindak lanjut. Dengan keterkaitan tersebut, implementasi Renstra diharapkan dapat membentuk siklus manajemen kinerja yang utuh dan mendukung peningkatan efektivitas serta akuntabilitas tata kelola universitas.
Selain itu, implementasi Renstra juga diarahkan untuk memperkuat keterhubungan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sasaran dan indikator strategis diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penetapan standar, pelaksanaan program, evaluasi capaian, pengendalian terhadap ketidaktercapaian, dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Keterlibatan pimpinan fakultas, pascasarjana, lembaga, biro, UPA, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai peran masing-masing unit dalam pencapaian sasaran strategis universitas. Dengan demikian, Renstra tidak berhenti pada tingkat kebijakan universitas, tetapi dapat diturunkan menjadi target dan program kerja yang konkret pada setiap unit organisasi.
Sosialisasi revisi Renstra UNTAD 2025–2029 juga menjadi momentum untuk memperkuat alignment organisasi, memastikan seluruh unit bergerak dalam arah yang sama, serta membangun budaya kinerja yang berbasis data, indikator, risiko, dan hasil.
Melalui kegiatan ini, Universitas Tadulako berkomitmen menjadikan Renstra 2025–2029 sebagai living strategic document yang digunakan secara aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, pengalokasian sumber daya, pemantauan kinerja, serta peningkatan mutu institusi.
Implementasi Renstra secara konsisten diharapkan mampu memperkuat tata kelola Universitas Tadulako, meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat daya saing institusi, serta mendukung pencapaian visi dan sasaran strategis UNTAD secara berkelanjutan.







