Palu – Universitas Tadulako (UNTAD) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) melaksanakan kegiatan paparan usulan pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Dasar pada hari Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom mulai pukul 15.00 WITA.
Paparan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengusulan program studi baru, yang bertujuan untuk memperoleh masukan, evaluasi, serta telaah dari pemangku kepentingan eksternal, khususnya dari LLDIKTI Wilayah XVI.
Kegiatan ini ditelaah langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A., yang memberikan berbagai masukan strategis terkait kelayakan akademik, kesiapan sumber daya, serta prospek pengembangan program studi ke depan. Dalam arahannya, pihak LLDIKTI menekankan pentingnya penyusunan dokumen usulan yang komprehensif, berbasis kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Paparan dihadiri oleh pimpinan dan tim dari UNTAD, di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAD Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, ST., MT., M. Sc., Dekan FKIP UNTAD Dr. Jamaludin, M. Si., Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Sahrul Saehana, S. Pd., M. Si. serta Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FKIP Dr. Darsiki, S. Pd., M. Si., Kepala Pusat Layanan Akreditasi LPMPP Drs. Syamsu, M. Si., serta Tim Penyusun usulan Program Studi Magister Pendidikan Dasar.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Penyusun Dr, Yusdin Bin Mahmudin Gagaramusu, Lc., M.Ed., menyampaikan berbagai aspek penting, meliputi latar belakang pendirian program studi, analisis kebutuhan (need assessment), profil lulusan, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), ketersediaan dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendukung, hingga rencana pengembangan program studi dalam jangka menengah dan panjang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan usulan pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Dasar FKIP UNTAD dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta memperoleh rekomendasi positif dari LLDIKTI Wilayah XVI, sehingga dapat segera direalisasikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dasar, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya.







