Palu – Senat Universitas Tadulako (UNTAD) melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan usulan pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Dasar yang diinisiasi oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Rapat ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses akademik sebelum pengajuan resmi pembukaan program studi kepada kementerian terkait. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Maret 2026.
Rapat Senat dipimpin oleh Ketua Komisi Akademik dan Kemahasiswaan Senat UNTAD Prof. Dr.sc.Agr. Yusran, S.P., M.P., dan dihadiri oleh para anggota senat, serta perwakilan unit terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Senat UNTAD Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si., Dekan FKIP Dr. Jamaludin, M. Si., para Wakil Dekan FKIP, Kepala Pusat Layanan Akreditasi LPMPP Drs. Syamsu, M. Si., serta Tim Penyusun usulan program studi.
Dalam rapat tersebut, Tim Penyusun memaparkan secara komprehensif dokumen usulan pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Dasar, meliputi latar belakang pendirian, analisis kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, profil lulusan, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), ketersediaan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana.
Anggota senat memberikan berbagai masukan dan pertimbangan akademik, terutama terkait relevansi program studi dengan kebutuhan pembangunan daerah, kesiapan dosen tetap yang memenuhi kualifikasi, serta keberlanjutan pengelolaan program studi. Selain itu, aspek penjaminan mutu internal dan kesiapan sistem pendukung akademik juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Berdasarkan hasil diskusi, Senat Universitas Tadulako pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap usulan pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Dasar dengan sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh tim penyusun, khususnya pada penyempurnaan dokumen akademik dan penguatan aspek tata kelola.
Melalui rapat ini, UNTAD menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan program studi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, Program Studi Magister Pendidikan Dasar dapat segera terealisasi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dan Indonesia pada umumnya.







