Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak secara otomatis memperpanjang masa akreditasi setiap Proram Studi yang sudah terakreditasi. Setidaknya ada tiga tahapan pemantauan peringkat akreditasi agar peringkat akreditasi Program Studi dapat diperpanjang. Pertama, BAN-PT akan melakukan pemantauan tahap I dimana Program Studi akan diperpanjang masa akreditasinya oleh BAN-PT jika data Program Studi tersebut yang dilaporkan pada PDDikti memenuhi syarat untuk perpanjangan akreditasi. Kedua, BAN-PT akan melakukan pemantauan tahap II dimana Program Studi tersebut akan diminta oleh BAN-PT untuk mengajukan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA). IPEPA terdiri dari Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK). Jika berdasarkan asesmen DK dan LEK Program Studi tersebut memenuhi syarat perpanjangan akreditasi maka masa berlaku peringkat akreditasinya akan diperpanjang. Ketiga, BAN-PT akan melakukan pemantuan tahap III dimana pada Program Studi tersebut akan dilakukan asesmen lapangan (AL). AL ini dilakukan jika berdasarkan hasil asesmen DK dan LEK, untuk dapat memperpanjang masa akreditasi Program Studi tersebut BAN-PT masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait Prigram Studi tersebut.
Koordinator Puslak-SPMI Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Tadulako Drs Syamsu MSi menyatakan sebagai Program Studi yang akreditasinya tidak diperpanjang secara otomatis oleh BAN-PT, Program Studi Magister Manajemen sudah memulai menyusun DK dan LEK. Oleh karena itu, Program Studi S2 Manajemen melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) meminta LPPMP UNTAD untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam penyusunan DK dan LEK tersebut.
‘Waktu yang diberikan kepada Tim sekitar 3 bulan, sehingga diharapkan dokumen Data Kinerja dan Laporan Evaluasi Kinerja sudah harus dikirim melalui sapto BAN PT paling lambat akhir Desember 2021, dan berdasarkan data yang kami miliki masa berlaku peringkat akreditasi Program Studi Magister Manajemen hanya sampai 10 Januari 2022”. Ungkap Syamsu.
Kegiatan awal pendampingan tersebut dilaksanakan secara offline di Ruang Senat FEB dan online melalui aplikasi zoom pada Jumat (8/10). Dalam kegiatan pendampingan tersebut turut hadir Dekan FEB Dr. Iqbal Iskandar MSi, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FEB, Ketua Jurusan Manajemen, Koordinator Program Studi Magister Manajamen Dr. Darman MSI, Ketua UPM FEB dan Tim Penyusun DK dan LEK.